Select Menu

Headlines

Travel

Performance

Cute

My Place

Photo Gallery

Photo Story

Pojok TV

» » » Masa Berlaku Habis, Reklame Sri Ratu Belum Ditertibkan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
This is the last post.

Masih terpasang : meski masa berlaku sudah habis, reklame ini belum juga diturunkan

Pekalongan- Paska ditutupnya pasar raya sri ratu pekalongan pada 20 november 2013, reklame besar yang berdiri di perempatan ponolawen kota pekalongan masih terpajang dengan bahasa ajakan yang mengarah ke Sri ratu jalan merdeka. Pasalnya  disamping sudah tidak beroperasinya Mall sri ratu, masa wajib pajak reklame tersebut juga sudah habis.
Nurhasana, kabid Monitoring dan Evaluasi Pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset daerah (DPPKAD) Kota Pekalongan membenarkan bahwa masa pajak  rekalme tersebut sudah habis. Dan pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan terkait.
“memang benar bahwa reklame tersebut sudah habis masa pajaknya. Kita juga sudah peringatkan melalui surat yang kami layangkan kepada perushaan terkait”. Jelas nurhasana saat dijumpai radarsemarang di ruang kerjanya, senin (22/9).
Nurhasana juga menambahkan pihak DPPKAD sering melaksanakan monitoring jika ditemukan adanya beberapa yang menyalahi aturan. Dengan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sebegai tim eksekusinya.
“ada sanksi tegas jika ditemukan adanya penyalahan aturan. Yaitu dengan melayangkan surat peringatan dengan instansi maupun perusahaan pemasang reklame. Kalau tidak ada tanggapan, maka dengan tegas kami turunkan” jelasnya.
 Sementara itu, salah satu kolega sekantor Nurhasana mengatakan bahwa sri ratu merupaka perusahaan besar. Sehingga pihaknya perlu mengadakan kordinasi lebih lanjut terkait tindak tegas rekalame berkontruksi tersebut. Berbeda dengan baliho sapnduk atau MMT yang bisa diturunkan kapanpun bila masanya telah usai.
“permasalahannya disini bahwa sri ratu merupakan perusahaan besar, singga kita tidak bisa secara langsung mengeksekusinya. Karena bisa saja datang investor lain yang ingin memanfaatkan reklame tersebut sebagai media iklan” celetuk kolega Nurhasana yang tidak mau disebutkan namanya.
Tidak hanya reklame sri ratu yang terpasang di perempatan ponolawen saja. Melainkan reklame cardinal yang dan papan iklan lain yang terpasang di gedung mall sri ratu.
“sebenarnya tidak hanya reklame itu saja, melainkan Cardinal yang terpasang di gedung Mall. Tapi kalau Cardinal tidak bersangkutan langsung kepada dinas, melainkan kepada pihak Perusahaan Sri Ratu” tambahnya. 

About Pojok Pekalongan

Pojok Pekalongan merupakan website berupa berita dan stok foto seputar Pekalongan dan sekitarnya. Kami ada dilatarbelakangi dari perkumpulan blogger yang tersebar di Kota Pekalongan yang berusaha mengembangkan bakatnya di bidang jurnalistik dan fotografi. Semoga kami terus berusaha memberikan yang terbaik untuk pekalongan dan sekitarnya terlebih untuk Indonesia.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
This is the last post.

Tidak ada komentar

Leave a Reply