![]() |
Masih terpasang : meski masa berlaku sudah habis, reklame ini belum juga diturunkan |
Pekalongan-
Paska ditutupnya pasar raya sri ratu pekalongan pada 20 november 2013, reklame
besar yang berdiri di perempatan ponolawen kota pekalongan masih terpajang
dengan bahasa ajakan yang mengarah ke Sri ratu jalan merdeka. Pasalnya disamping sudah tidak beroperasinya Mall sri
ratu, masa wajib pajak reklame tersebut juga sudah habis.
Nurhasana,
kabid Monitoring dan Evaluasi Pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset
daerah (DPPKAD) Kota Pekalongan membenarkan bahwa masa pajak rekalme tersebut sudah habis. Dan pihaknya
juga sudah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan terkait.
“memang
benar bahwa reklame tersebut sudah habis masa pajaknya. Kita juga sudah
peringatkan melalui surat yang kami layangkan kepada perushaan terkait”. Jelas
nurhasana saat dijumpai radarsemarang di ruang kerjanya, senin (22/9).
Nurhasana
juga menambahkan pihak DPPKAD sering melaksanakan monitoring jika ditemukan
adanya beberapa yang menyalahi aturan. Dengan bekerja sama dengan Satuan Polisi
Pamong Praja (satpol PP) sebegai tim eksekusinya.
“ada
sanksi tegas jika ditemukan adanya penyalahan aturan. Yaitu dengan melayangkan
surat peringatan dengan instansi maupun perusahaan pemasang reklame. Kalau
tidak ada tanggapan, maka dengan tegas kami turunkan” jelasnya.
Sementara itu, salah satu kolega sekantor
Nurhasana mengatakan bahwa sri ratu merupaka perusahaan besar. Sehingga
pihaknya perlu mengadakan kordinasi lebih lanjut terkait tindak tegas rekalame
berkontruksi tersebut. Berbeda dengan baliho sapnduk atau MMT yang bisa
diturunkan kapanpun bila masanya telah usai.
“permasalahannya
disini bahwa sri ratu merupakan perusahaan besar, singga kita tidak bisa secara
langsung mengeksekusinya. Karena bisa saja datang investor lain yang ingin
memanfaatkan reklame tersebut sebagai media iklan” celetuk kolega Nurhasana
yang tidak mau disebutkan namanya.
Tidak
hanya reklame sri ratu yang terpasang di perempatan ponolawen saja. Melainkan
reklame cardinal yang dan papan iklan lain yang terpasang di gedung mall sri
ratu.
“sebenarnya tidak hanya
reklame itu saja, melainkan Cardinal yang terpasang di gedung Mall. Tapi kalau
Cardinal tidak bersangkutan langsung kepada dinas, melainkan kepada pihak
Perusahaan Sri Ratu” tambahnya.
Tidak ada komentar