Select Menu

Headlines

Travel

Performance

Cute

My Place

Photo Gallery

Photo Story

Pojok TV

» » » Pemotongan gaji missal, PT Dutatex di adukan ke DPRD
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Audiensi : buruh melakukan audiensi ke komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan

Kajen - Pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT Dutatex dan PT Panamtex beserta puluhan buruh lainnya mengajukan pengaduan kepada komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten pekalongan, kamis (18/9). Mereka mengadukan adanya tindakan yang tidak memihak kebada buruh di perusahaan Duta Ananda Utama Textile (PT DUTATEX) yang berdiri kecamatan kedungwuni.
Dalam pengaduan tersebut ada 5 poin permasalahan. Yaitu adanya pemotongan gaji, gaji masih dibawah Upah Minimum Kota (UMK), kartu bpjs yang belum diterima oleh buruh, pemberhentian Kerja (PHK) secara sepihak, diskriminasi antar serikat pekerja .
Sebagaimana diungkapkan oleh ketua Pengurus Serikat Pekerja Serikat pekerja Nasional (PSP SPN) PT Dutatex, Muhammad Khamdi. Bahwa para buruh merasa resah adanya potongan gaji, yaitu 60 ribu rupiah per bulan dengan dalih biaya makan. padahal gaji yang diterapkan masih dibawah Upah Minimum Kota (UMK).
“seharusnya gaji kan lebih tinggi dibanding UMK yang ada, tapi masih dipotong juga. ” ungkapnya dihadapan Anggota Komisi D DPRD dan Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (dinsosnakertran) kabupaten pekalongan.
Khamdi juga menyampaikan pengaduan yang lain. Diantaranya mayoritas buruh di PT Dutatex belum menerima kartu jaminan kesehatan. Sehingga kesulitan dalam mengurus kesehatan.
“sudah kami konfirmasi, tapi tetap saja jawabannya nanti-nanti. Adapun yang sudah punya pun keterangannya tidak sesuai. Seperti tanggal lahir yang tidak sama dengan yang di KTP. Bahkan ada yang alamatnya kosong. Akhirnya jika berobat masih dikenakan biaya juga.” tambahnya.
kabid perlindungan tenaga kerja dinsosnakertran, abdul kholiq menanggapi pengaduan tersebut. Dan akan segera mengecek kebenaran pengaduan tersebut dan menindak lanjuti ke perusahaan terkait. Dan terkait pemberhentian kerja, pihaknya juga mengaku belum menerima laporan data pekerja yang di berhentikan.
“kami atas nama dinas akan segera tindak lanjuti hal ini. Apa lagi masalah PHK, dinas sama sekali belum manerima laporan data pekerja yng di PHK”. Terang kholiq.
Sementara Kholis jazuli, ketua komisi D sementara DPRD Kabupaten pekalongan juga menanggapi dengan jawaban serupa. Dan dia juga mengaku adanya kecurigaan terhadap perusahaan terkait yang menolak kunjungan komisi D.
“setelah komisi D ini terbentuk, kami akan segera tindak lanjuti. Dan kami juga curiga waktu PT Dutatex menolak kunjungan komisi D. sebenarnya ada apa..?”. kata kholis sambil bertanya-tanya. 

About Pojok Pekalongan

Pojok Pekalongan merupakan website berupa berita dan stok foto seputar Pekalongan dan sekitarnya. Kami ada dilatarbelakangi dari perkumpulan blogger yang tersebar di Kota Pekalongan yang berusaha mengembangkan bakatnya di bidang jurnalistik dan fotografi. Semoga kami terus berusaha memberikan yang terbaik untuk pekalongan dan sekitarnya terlebih untuk Indonesia.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply