Pekalongan- Abdul Bazar, 24,
warga Tegaldowo, tirto. yang baru saja melakukan prosesi pernikahannya dengan
Casrolah, pada minggu (5/10) terpaksa harus mendekam di jeruji besi. Pasalnya
Bazar merupakan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus
penusukan Susanto warga Jeruksari kecamatan tirto pada kamis (21/3/2013) lalu.
Berdasarkan
keterangan, Bazar melancarkan aksinya pada 21 maret 2013 di kelurahan Pabean,
Pekalongan Utara. Hingga korban dilarikan ke Rumah sakit setempat dan berhasil
terselamatkan. Namun pelaku berhasil melarikan diri dan merantau ke luar
Pekalongan.
Setelah
dua tahun dirinya menghilang dari pekalongan, Bazar berencana mempersunting
Casrolah yang kebetulan satu desa dengan Susanto (korban). Yaitu desa jeruksari
kecamatan tirto, kabupaten pekalongan.
Rencana
tersangka ternyata diketahui korban yang hingga kini masih menyimpan dendam
atas insiden yang dialaminya.
Korban
bersama sebagian warga setempat berencana akan mencelakai bazar setelah dirinya
melakukan prosesi pernikahan. Namun niat warga tersebut diketahui oleh
kepolisian hingga Bazar pun berhasil diamankan oleh polisi setempat.
Kapolsek
pekalongan Utara, Kompol I Ketut Lanus menerangkan untuk menghindari aksi
warga, pihaknya menyiapkan salah anggotanya untuk masuk ke barisan tamu
mempelai pria.
“kami
dapat laporan dari sebagian warga akan adanya aksi warga untuk mencelakai
tersangka. Hingga kami pun menurunkan salah satu anggota saya untuk menghindari
hal yang tidak diinginkan dan tersangka pun berhasil kami amankan” terang Ketut.
Ketut
juga mengimbuhkan pihaknya masih mencari satu teman tersangka yang saat ini
masuk dalam DPO. “kami masih menyusun keterangan-keterangan. Dan kami juga
masih dalam tahap pencarian satu teman tersangka yang saat ini masuk DPO.”
Imbuhnya.
kini bazar berhasil
dibawa ke Polres pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar