Siap dibagikan : Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2015 siap dibagikan ke masing pasangan calon. |
Kota Pekalongan- Komis Pemilihan Umum (KPU) kota pekalongan, Rabu (7/10) lalu mengadakan rapat kordinasi (Rakor) dengan seluruh pasangan Calon Wali Kota (Cawalkot) Pekalongan di ruang pertemuan gedung KPU Kota Pekalongan. Selain rapat kordinasi dengan para calon, KPU juga menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) ke masing-masing calon.
Rakor tersebut diadakan berkenaan dengan akan diadaknnya Debat Calon jilid 2 serta penyampaikan peraturan-peraturan dalam pemasangan APK yang dilaksanakan oleh masing-masing calon.
Ketua KPU Abdil Basir menjelaskan bahwa APK yang dibagikan tersebut ada 4 jenis, yaitu berupa flyer, leaflet, pamflet dan poster. untuk jumlah APK jenis Flyer, leaflet dan pamlet berjumah 75 ribu lembar yang akan di pasangkan di seluruh rumah warga kota pekalongan. Dengan asumsi setiap rumah nantinya akan tertempel 9 jenis APK jenis tersebut dari seluruh pasangan Cawalkot.
"setiap rumah nantinya paling tidak ada 9 APK jenis flyer, pamlet dan leaflet yang terdiri dari ketiga pasangan calon" jelasnya.
Sementara untuk APK jenis poster, Basir menerangkan total ada 16 ribu lembar yang nantinya akan dipasang di masing RT di Kota Pekalongan.
"Jumlah RT di Kota Pekalongan ada 1601 RT. itu artinya nanti di masing-masing RT tersebut akan terpasang sekitar 10 lembar Poster. dan data tersebut juga akan kami serahkan ke seluruh pasangan calon. datanya sudah lengkap baik sebelum maupun sesudah dimarger tercatat didalam data itu" bebernya.
Basir melanjutkan bahwa sebelumnya juga telah dilaksanakan pemasangan spanduk banner di 20 titik di seluruh kecamatan di kota pekalongan, tepatnya per calon mendapatkan 80 buah spanduk.
Tidak ada komentar